Biaya SLO
KEBIJAKAN BIAYA SERTIFIKASI LAIK OPERASI
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Minereal yang tertuang pada Nomor 1433 /25/DJL.4/201.6 Tanggal 20 Juni 2016 tentang Batas Atas Biaya Sertifikat Laik Operasi yang ditetapkan sebagai berikut:
1 . Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi PLTD.
2. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan Menengah:
- Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi Trafo
- Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan