Biaya SLO

KEBIJAKAN BIAYA SERTIFIKASI LAIK OPERASI

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Minereal yang tertuang pada  Nomor 1433 /25/DJL.4/201.6 Tanggal 20 Juni 2016 tentang Batas Atas Biaya Sertifikat Laik Operasi yang ditetapkan sebagai berikut:

1 . Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi PLTD.

2. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan Menengah:

  • Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian lnstalasi Trafo

  • Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan